KoranInternet.com

E-Learning

KoranInternet mulai sekarang menyajikan layanan baru kepada para pembaca, terutama kepada masyarakat akademis berupa program E-learning yang berisi paparan serial dua bidang mata pelajaran, yaitu Ekonomi Perusahaan dan Tata Buku.

Ekonomi Perusahaan
» EKONOMI PERUSAHAAN 10
 

Tata Buku
»Tata Buku 11
 

Editorial
Hasil Pemilu Dan Perubahan

Sebelum pemilu hampir semua orang menginginkan pemilu akan menghasilkan Legislatif dan Eksekutif yang membawa perubahan. Perubahan yang didambakan adalah :

BISNIS & EKONOMI»
»Keuntungan Operasional Samsung Mencapai 4,2 Miliar Dolar

»Rupiah Pagi Menguat Jauhi Rp 9/000 Per Dolar

»Afsel Tidak Menarik Cukup Investasi

POLITIK & HUKUM»
»Korut Adakan Perundingan Lagi Dengan Militer AS

»Kedatangan Menkumham Disambut Pengunjuk Rasa

»Pemkot Ribut Dengan PT Indonesia Power Soal Tungakan Rp 6,1 Miliar

BERITA UMUM»
»Jam Belajar Di Pontianak Berkurang Selama Ramadhan

»2.300 Tabung Elpiji Di Riau Bermasalah

»Ashadi Siregar Luncurkan Buku

LUAR NEGERI»
»Stasiun TV Swasta Di Kolombo Dibakar

»New York Harus Keluarkan Banyak Uang Untuk Bunuh Kepinding

»Delapan Mayat Bayi Ditemukan Di Desa Perancis

OLAH RAGA»
»Baru Sembilan Peserta Layar Darwin-Ambon Finish

»Petenis Dari 21 Negara Hadir Di Balikpapan

»Kapal Layar Missile Finish Pertama Di Ambon

 

Istilah Subsidi BBM Menyesatkan. Mengapa Dipakai Untuk Menaikkan Harga Lagi?? (Artikel 1)
Kamis, 15 Mei 08

Dalam tulisan ini saya membuat beberapa kalkulasi tentang jumlah uang yang masuk karena penjualan BBM dan uang yang harus dikeluarkan untuk memproduksi dan mengadakannya. Hasilnya pemerintah kelebihan uang. Mengapa dikatakan pemerintah harus mengeluarkan uang untuk memberi subsidi, sehingga APBN-nya jebol. Dan karena itu harus menaikkan harga BBM yang sudah pasti akan lebih menyengsarakan rakyat lagi setelah kenaikan luar biasa di tahun 2005 sebesar 126%.

Mari kita segera saja melakukan kalkulasinya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Menteri Ani) memberi keterangan kepada Rakyat Merdeka yang dimuat pada tanggal 24 April 2008.

Angka-angka yang dikemukakannya adalah angka-angka yang terakhir disepakati antara Pemerintah dan DPR, yang sekarang tentunya sudah ketinggalan lagi.

Maka dalam perhitungan yang saya tuangkan ke dalam tiga buah Tabel Kalkulasi saya menggunakan angka-angkanya Menteri Ani yang diperlukan untuk mengetahui berapa persen bagian bangsa Indonesia dari minyak mentah yang dikeluarkan dari perut bumi Indonesia. Berapa jumlah penerimaan Pemerintah dari Migas di luar pajak. Jadi yang saya ambil angka-angka yang masih dapat dipakai walaupun banyak angka yang sudah ketinggalan oleh perkembangan, seperti harga minyak mentahnya sendiri. Angka kesepakatan antara Pemerintah dan Panitia Anggaran harga minyak masih US$ 95 per barrel. Sekarang sudah di atas US$ 120. Saya mengambil US$ 120 per barrel.

Keseluruhan data dan angka yang menjadi landasan kalkulasi saya tercantum dalam tabel-tabel kalkulasi yang bersangkutan.

Setiap Tabel kalkulasi sudah cukup jelas. Untuk memudahkan memahaminya, saya jelaskan sebagai berikut.

Menteri Ani antara lain mengemukakan bahwa lifting (minyak mentah yang disedot dari dalam perut bumi Indonesia) sebanyak 339,28 juta barrel per tahun. Dikatakan bahwa angka ini tidak seluruhnya menjadi bagian Pemerintah. (baca : bagian milik bangsa Indonesia). Kita mengetahui bahwa 90% dari minyak kita dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan minyak asing. Maka mereka berhak atas sebagian minyak mentah yang digali. Berapa bagian mereka? Menteri Ani tidak mengatakannya. Tetapi kita bisa menghitungnya sendiri berdasarkan angka-angka lain yang dikemukakannya, yaitu sebagai berikut.

Menteri Ani memberi angka-angka sebagai berikut.

Lifting : 339,28 juta barrel per tahun
Harga minyak mentah : US$ 95 per barrel
Nilai tukar rupiah : Rp. 9.100 per US$
Penerimaan Migas diluar pajak : Rp. 203,54 trilyun.

Dari angka-angka tersebut dapat dihitung berapa hak bangsa Indonesia dari lifting dan berapa persen haknya perusahaan asing. Perhitungannya sebagai berikut.

Hasil Lifting dalam rupiah : (339.280.000 x 95) x Rp. 9.100 = Rp. 293,31 trilyun.

Penerimaan Migas Indonesia : Rp. 203,54 trilyun. Ini sama dengan (203,54 : 293,31) x 100 % = 69,39%. Untuk mudahnya dalam perhitungan selanjutnya, kita bulatkan menjadi 70% yang menjadi hak bangsa Indonesia.

Jadi dari sini dapat diketahui bahwa hasil lifting yang miliknya bangsa Indonesia sebesar 70%. Kalau lifting seluruhnya 339,28 juta barrel per tahunnya, milik bangsa Indonesia 70% dari 339,28 juta barrel atau 237,5 juta barrel per tahun.

Berapa kebutuhan konsumsi BBM bangsa Indonesia? Banyak yang mengatakan 35,5 juta kiloliter per tahun. Tetapi ada yang mengatakan 60 juta kiloliter. Saya akan mengambil yang paling jelek, yaitu yang 60 juta kiloliter, sehingga konsumsi minyak mentah Indonesia lebih besar dibandingkan dengan produksinya.

Produksi yang haknya bangsa Indonesia : 237,5 juta kiloliter.

Konsumsinya 60 juta kiloliter. 1 barrel = 159 liter. Maka 60 juta kiloliter sama dengan 60.000.000.000 :159 = 377,36 juta barrel.

Walaupun kesepakatan antara Pemerintah dan DPR seperti yang dikatakan Menteri Ani tentang harga minyak mentah US$ 95 per barrel, saya ambil US$ 120 per barrel.

Walaupun kesepakatan antara Pemerintah dan DPR seperti yang diungkapkan Menteri Ani tentang nilai tukar adalah Rp. 9.100 per US$, saya ambil Rp. 10.000 per US$.

Tabel III (click tabel)

Hasilnya seperti yang tertera dalam Tabel III, yaitu Pemerintah kelebihan uang tunai sebesar Rp. 35,71 trilyun, walaupun dihadapkan pada keharusan mengimpor dalam memenuhi kebutuhan konsumsi rakyatnya. Produksi minyak mentah yang menjadi haknya bangsa Indonesia 237,5 juta barrel. Konsumsinya 60 juta kiloliter yang sama dengan 377,36 juta barrel. Terjadi kekurangan sebesar 139,86 juta barrel yang harus dibeli dari pasar internasional dengan harga US$ 120 per barrelnya dan nilai tukar diambil Rp. 10.000 per US$. Toh masih kelebihan uang tunai.

Tabel I (click tabel)

Apalagi kalau kita merangkaikan semua data kesepakatan terakhir antara Pemerintah dengan Panitia Anggaran DPR. Seperti yang diungkapkan oleh Menteri Ani kepada Rakyat Merdeka tanggal 24 April yang lalu kesepakatannya adalah sebagai berikut.

Lifting : 339,28 juta barrel per tahun
Harga : US$ 95 per barrel
Nilai tukar : Rp. 9.100 per US$
Penerimaan Migas di luar pajak : Rp. 203,54 trilyun.

Kalkulasi tentang uang yang harus dikeluarkan dan uang yang masuk seperti dalam Tabel I.

Kita lihat dalam Tabel I tersebut bahwa kelebihan uang tunainya sebesar Rp. 82,63 trilyun. Ketika itu Pemerintah sudah teriak bahwa kekurangan uang dalam APBN dan minta mandat dari DPR supaya diperbolehkan menggunakan uang APBN sebesar lebih dari Rp. 100 trilyun, yang disetujui oleh DPR.

Tabel II (click tabel)

Dalam Tabel II saya mengakomodir pikiran teoretis dari Pemerintah yang mengatakan bahwa Pertamina harus membeli minyak mentahnya dari Menteri Keuangan dengan harga internasional yang dalam kesepakatan antara Pemerintah dan Panitia Anggaran US$ 95 per barrel dan nilai tukar ditetapkan Rp. 9.100 per US$.

Seperti dapat kita lihat, hasilnya memang Defisit sebesar Rp. 122,69 trilyun. Tetapi uang yang harus dibayar oleh Pertamina kepada Menteri Keuangan yang sebesar Rp. 205,32 trilyun kan milik rakyat Indonesia juga? Maka kalau ini ditambahkan menjadi surplus, kelebihan uang yang jumlahnya Rp. 82,63 trilyun, persis sama dengan angka surplus yang ada dalam Tabel I.

MENGAPA?

Mengapa Pemerintah mempunyai pikiran bahwa subsidi sama dengan pengeluaran uang tunai? Mengapa DPR menyetujuinya? Itulah yang menjadi pertanyaan terbesar buat saya yang sudah saya kemukakan selama 10 tahun dalam bentuk puluhan tulisan di berbagai media massa. Dibantah tidak, digubris tidak.

Sekarang saya mengulanginya lagi, karena masalahnya sudah menjadi kritis dalam dua aspek. Yang pertama, kesengsaraan rakyat sudah sangat parah. Kedua, kenaikan harga BBM lagi bisa memicu kerusuhan sosial. Kali ini jangan main-main. Semoga saya salah.

PIKIRAN BINGUNG YANG ZIG-ZAG

Ketika harga BBM di tahun 2005 dinaikkan dengan 126%, bensin premium menjadi Rp. 4.500 per liter. Ketika itu, harga bensin ini ekivalen dengan harga minyak mentah sebesar US$ 61,5 per barrel.

Pemerintah mengatakan bahwa mulai saat itu sudah tidak ada istilah subsidi lagi, karena harga BBM di dalam negeri sudah sama dengan harga minyak mentah yang setiap beberapa kali sehari ditentukan oleh New York Mercantile Exchange. Memang betul, bahkan lebih tinggi sedikit, karena ketika itu harga minyak mentah US$ 60 per barrel.

Ketika harga minyak mentah turun sampai sekitar US$ 57 dan Wapres JK ditanya wartawan apakah harga BBM akan diturunkan, beliau menjawab “tidak”. Lantas harga minyak meningkat sampai US$ 80. Wartawan bertanya lagi kepadanya, apakah harga BBM akan dinaikkan? Dijawab : “Tidak, dan tidak akan dinaikkan walaupun harga minyak mentah meningkat sampai US$ 100 per barrel.”

Lantas Presiden mengumumkan bahwa kalau harga minyak sudah US$ 120 pemerintah akan kekurangan uang untuk memberikan subsidi kepada rakyatnya dalam jumlah besar, sehingga APBN akan jebol. Maka terpaksa menaikkan harga BBM pada akhir Mei dengan sekitar 30 %. Jadi sangatlah jelas bahwa Presiden menganggap subsidi BBM sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan oleh Pemerintah.

Pada tanggal 13 Mei jam 22.05 Metro TV menayangkan Today’s Dialogue, di mana Wapres Jusuf Kalla mengakui bahwa pemerintah akan kelebihan uang, yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur.

Jadi dalam pengadaan BBM pemerintah kekurangan uang karena harus memberikan subsidi, atau kelebihan uang yang akan dipakai untuk membangun infrastruktur?

Penutup

Tulisan ini baru awal dari sebuah perdebatan publik. Ayo, saya mohon dibantah. Wahai media televisi, selenggarakanlah debat publik tanpa batas waktu siapa yang benar dan siapa yang salah? Buat urusan perut rakyat yang termiskin yang notabene pemilik minyak, janganlah lebih mementingkan iklan – iklan.

Tunggu artikel-artikel berikutnya di KoranInternet ini. Artikel-artikel berikutnya akan membahas masalah penentuan harga BBM untuk rakyatnya ini dari segi disiplin ilmu cost accounting beserta landasan falsafahnya yang nampaknya tidak dikuasai dan tidak dipahami oleh para teknokrat, tetapi selalu bersikap gebrak dulu dengan sikap ”biar bodoh asal sombong”. Pokoknya gebrak dan gertak. Boleh – boleh saja, tetapi kalau lantas menyengsarakan rakyat ya ayolah berdebat keras!

Oleh Kwik Kian Gie

  lihat komentar (65) |   kirim ke teman |   versi cetak

Formulir Komentar

Nama
Email
Judul Komentar
Komentar

»DPR Evaluasi Proyek Kartu Fasilitas BBM
»Pemerintah Ganti Bahan Bakar Minyak Dengan Gas Untuk Nelayan
»Pemerintah Melanggar Konstitusi Dalam Kebijakannya Menaikkan Harga BBM (Artikel 3 Pelengkap)
»Kebijakan Harga BBM Bertentangan Dengan Konstitusi Dan Sarat Dengan Penyesatan (Artikel2)


»Perkiraan Dana Non Pemerintah Untuk RAN-PRB Rp 490,85 Miliar
»Panwas Semarang Terima Laporan "Money Politic"
»223 Ribu Siswa Banten Terima Bantuan Bersubsidi
»Kota Pontianak Raih 104 Medali Emas Porprov
»Cara Pandang Remaja Terhadap Seksualitas Perlu Diarahkan


 
Pengantar Redaksi

Dua serial tulisan yang terdahulu, yaitu Proses Terjajahnya Kembali Indonesia Sejak tahun 1967 dan Pemberantasan KKN telah lengkap kami tayangkan dalam waktu yang cukup lama.

Dalam edisi ini kami menyajikan bahasan tentang Krisis Keuangan maha dahsyat yang terjadi di Amerika Serikat, menjalar ke semua negara di dunia yang sampai sekarang masih berlangsung.

Serial lainnya berjudul "Platform Presiden 2009". KoranInternet mempunyai keseluruhan materinya, yang akan kami terbitkan dalam bentuk buku yang dapat diperoleh siapa saja yang berminat.

Dengan memuat materi yang sama dalam bentuk rangkaian artikel di KoranInternet, para pembaca dapat membacanya, sambil setiap harinya membaca berita dan peristiwa.

Pembaca E-Learning yang kami sajikan dalam bidang Tata Buku dan Ekonomi Perusahaan semakin lama semakin banyak.

Banyak terima kasih atas perhatian Anda.

Redaksi.

Analisis
Sri Mulyani Indrawati (SMI), Berkeley Mafia, Organisasi Tanpa Bentuk (OTB), IMF Dan World Bank (WB)

Mundurnya Sri Mulyani Indrawati (SMI) sebagai Menteri Keuangan RI menimbulkan kehebohan dan banyak pertanyaan tentang ...
Baca selengkapnya »

Pidato CGI 4 (dalam bahasa Inggris)

MENTERI NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BAPPENAS


ADDRESS AT THE PRE-CGI MEETING
Jakarta, 10 December 2003

State Minister for ...
Baca selengkapnya »

 
Pidato CGI 3 (dalam bahasa Inggris)

MENTERI NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BAPPENAS

IMPROVING GOVERNANCE
Consultative Group for Indonesia
Bali, 22 January, 2003
Kwik Kian Gie


Mr. ...
Baca selengkapnya »

 
Pidato CGI 2 (dalam bahasa Inggris)

MENTERI NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BAPPENAS


EFFECTIVE USE OF FOREIGN AID

Minister of Development Planning/Head of Bappenas
Pre-CGI ...
Baca selengkapnya »

Pidato CGI 1 (dalam bahasa Inggris)

MENTERI NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BAPPENAS



Statement of the State Minister for National Development Planning/
Chairman of ...
Baca selengkapnya »

SKANDAL BANK CENTURY - Mengapa Menimbulkan Banyak Keresahan dan Kemarahan?

PENGANTAR

Pemeriksaan oleh Pansus Bank Century berlangsung secara terbuka yang diliput oleh media ...
Baca selengkapnya »

PRODUK DOMESTIK BRUTO MENGANDUNG BANYAK PENYESATAN DAN KOTORAN

Percakapan antara Djadjang dan Mamad

Para pejabat tinggi Indonesia berbesar hati, karena dalam resesi global, kondisi ...
Baca selengkapnya »

 
Pidato CGI 2 (dalam bahasa Indonesia)

MENTERI NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BAPPENAS


PENGGUNAAN BANTUAN ASING SECARA EFEKTIF

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS

Pre-CGI ...
Baca selengkapnya »

Pidato CGI 1 (dalam bahasa Indonesia)

Paparan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
Pada Concultative Group on Indonesia (CGI), Jakarta, 7-8 November ...
Baca selengkapnya »

GAMBARAN FRAUD DAN KEKALUTAN DALAM MENGHADAPI BANK CENTURY

Yang digambarkan dalam tulisan ini atas dasar pemberitaan, pernyataan dan analisis dari sekian banyaknya orang ...
Baca selengkapnya »


Word of The Day

No problem of human destiny is beyond human beings.John F. Kennedy.


Pemilu 2009
»Gugatan hasil Pilpres harus disertai bukti akurat

»KPU harus lakukan kajian yuridis putusan MA


Mencari berita    di   
copyright 2007 - koraninternet.com | powered by IT Media Solution