sudah seharusnya indonesia berani membuka peluang investasi terhadap hak paten dan merek tsb...contoh saja china,,mengapa kebanyakan barang-barang elektronik seperti Hp yg bermerek nokia made in China atau kita sring melihat Assembled in china,padahal nokia buatan finlandia khan,,,seharus nya klo indonesia sudah mempunyai lisensi pembuatan resmi semua barang elektronik bisa di buat atau di rakit di indonesia made in indonesia atau assembled in indonesia,terima kasih banyak..klo ada kekurangn,sy minta maaf